Purwakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menyebut jumlah kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang melakukan uji kelaikan atau uji KIR masih rendah dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang ada di daerah itu.
Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta, Iwan Soeroso Sudiro, di Purwakarta, Selasa, mengatakan jumlah kendaraan di Purwakarta pada tahun 2023 tercatat mencapai 312.416 unit, meningkat dibandingkan tahun 2021 yang sebanyak 306.053 unit, dan pada 2022 sebanya 309.377 unit.
Sementara jumlah kendaraan yang menjalani uji kelayakan atau uji KIR pada tahun 2021 hanya sebanyak 8.544 unit, sebanyak 8.967 unit pada 2022, dan pada 2023 hanya 7.838 unit.
"Jadi jika dibandingkan dengan jumlah kendaraan yang ada di Purwakarta, jumlah kendaraan yang menjalani uji KIR sangat rendah," kata dia.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jenis kendaraan yang harus menjalani uji KIR meliputi kendaraan roda empat atau lebih terdiri atas angkutan penumpang, angkutan barang, kendaraan jenis bus, kereta tempelan dan kereta gandengan.