Purwakarta (ANTARA) - Dinas Perhubungan Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyatakan ribuan unit kendaraan bermotor roda empat atau lebih di daerah tersebut telah menjalani uji kelayakan kendaraan atau uji KIR.
Kepala Dinas Perhubungan Purwakarta, Iwan Soeroso Sudiro, di Purwakarta, Senin, mengatakan bahwa langkah pengujian kendaraan itu di antaranya bertujuan untuk memastikan kendaraan tersebut layak digunakan secara teknis di jalan raya, khususnya bagi kendaraan bermotor angkutan penumpang dan angkutan barang.
"Pengujian kelayakan kendaraan yang dilakukan secara berkala ini adalah langkah mitigasi untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menekan polusi udara dampak dari pencemaran emisi gas buang kendaraan bermotor," katanya.
Menurut dia, uji KIR dilakukan berkala setiap enam bulan sekali. Di antara manfaatnya ialah untuk menekan terjadinya kecelakaan dan melestarikan lingkungan dari pencemaran emisi gas buang mesin kendaraan.