Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, melakukan verifikasi dan sinkronisasi terhadap temuan 4.073 data pemilih ganda di wilayahnya berdasarkan hasil pencermatan dalam daftar pemilih pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
“Kita belum bisa memastikan untuk jumlah daftar pemilih sementara (DPS) karena memang dari hasil rakornas data dan informasi KPU itu ada data ganda di wilayah kami,” kata Ketua KPU Kabupaten Cirebon Esya Karnia Puspawati saat dikonfirmasi di Cirebon, Minggu.
Esya menjelaskan, saat ini KPU tengah mencermati dan memeriksa kembali data ganda pemilih, demi memastikan agar DPS yang ditetapkan nanti sesuai dengan jumlah penduduk di Kabupaten Cirebon.
Menurut dia, proses tersebut sangat penting dilakukan supaya masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih dapat menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada 2024.
Selain itu, kata dia, KPU Kabupaten Cirebon juga sedang melaksanakan rapat pleno terbuka untuk melakukan rekapitulasi serta menetapkan jumlah DPS.
“Saat ini kami melakukan rapat pleno penetapan DPS tingkat Kabupaten Cirebon, untuk kemudian ditetapkan pada tingkat provinsi dan bisa menjadi produk DPS. Kami lakukan sinkronisasi, baru dapat data bersih untuk DPS,” ujarnya.
Esya menuturkan setelah rapat pleno selesai, KPU Kabupaten Cirebon akan membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan terkait penetapan DPS tersebut.
“Kami menerima saran dan masukan dari masyarakat, rentang waktunya selama 10 hari pada tanggal 18-27 Agustus 2024,” tuturnya.