Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menggratiskan seluruh biaya pengobatan dan perawatan bagi warga yang tidak mampu di seluruh rumah sakit milik pemerintah daerah tahun 2025 mulai dari wilayah utara hingga selatan dengan catatan mengurus BPJS Kesehatan.
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur, Minggu, mengatakan program tersebut berlaku bagi seluruh warga dari kalangan tidak mampu dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di RSUS Sayang Cianjur, Cimacan, Pagelaran dan Sindangbarang serta seluruh puskesmas.
Baca juga: Dinkes Cianjur sosialisasi PHBS tekan penyakit menular
"Kami menargetkan di tahun 2025 sudah berjalan dan cukup membawa KTP, kartu BPJS Kesehatan karena di tahun ini pengurusannya harus menunggu dua bulan baru keluar kartunya," kata Herman.
Dia menjelaskan warga tidak mampu akan mendapat pelayanan kesehatan dari rumah sakit layaknya pasien umum, cukup dengan menunjukkan kartu BPJS yang sudah dikantongi, sehingga hal tersebut akan disosialisasikan hingga ke pelosok melibatkan kecamatan dan desa.
Pada awal tahun depan, seluruh warga sudah dapat menggunakan kartu BPJS Kesehatan guna mendapat pelayanan kesehatan di seluruh rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Cianjur dan 41 puskesmas mulai dari wilayah utara hingga selatan Cianjur.
Pemkab Cianjur menggratiskan biaya warga tak mampu di seluruh rumah sakit
Minggu, 11 Agustus 2024 13:37 WIB