Majalengka (ANTARA) -
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menyebutkan bahwa masa siaga darurat bencana kekeringan serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya sudah berlaku mulai 1 Juni hingga 31 Oktober 2024.
“Masa siaga darurat bencana kekeringan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Majalengka Nomor 100.3.3.2/KEP.607-BPB/2024,” kata Penata Penanggulangan Bencana Ahli Muda BPBD Majalengka Rezza Permana di Majalengka, Jumat.
Ia menjelaskan status siaga darurat ini ditetapkan sebagai upaya pencegahan, kesiapsiagaan, mitigasi dan penanganan terhadap dampak bencana kekeringan yang bisa terjadi selama musim kemarau.
Menurut dia, status siaga darurat ini akan diperpanjang sesuai kebutuhan di lapangan, dan berlaku untuk peristiwa kekeringan serta karhutla.
“Seluruh personel BPBD Majalengka pun siap dan bersiaga 24 jam, untuk mengatasi dan menanggulangi bencana yang terjadi,” ujarnya.
Rezza mengungkapkan berdasarkan hasil pemetaan dan kajian, diperkirakan sekitar 150 ribu warga pada 19 kecamatan di Kabupaten Majalengka berpotensi terdampak kekeringan selama musim kemarau.
Kawasan-kawasan rawan kekeringan, kata dia, berada di utara Majalengka seperti Kadipaten dan Kertajati. Sedangkan peristiwa karhutla lebih umum terjadi di selatan kabupaten itu terutama kawasan berbukit.
BPBD Majalengka juga telah menyiapkan berbagai peralatan, termasuk mobil tangki untuk distribusi air bersih yang dibutuhkan masyarakat.