"Kami akan membuatkan pernyataan dan akan koordinasi dengan instansi terkait supaya tidak jadi marak tentang kegiatan yang dilaksanakan pengemudi atau 'travel' gelap ini," katanya.
Ia menambahkan, kepolisian juga akan terus melakukan razia dan sosialisasi untuk memastikan tidak ada lagi kegiatan perjalanan orang yang beroperasi secara ilegal di wilayah Garut.
"Kami tidak akan bosan untuk melakukan penindakan terhadap 'travel' gelap, kami akan melakukan pembinaan, dan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak negatif menggunakan jasa 'travel' ilegal," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Garut sita sembilan mobil 'travel' karena beroperasi ilegal
Polres Garut sita 9 mobil 'travel' karena beroperasi ilegal
Jumat, 9 Agustus 2024 15:00 WIB