Garut (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, melakukan program pemberdayaan seperti pendampingan usaha, perizinan usaha, sertifikasi halal, maupun akses bantuan modal, kepada ratusan pedagang kaki lima (PKL) wilayah perkotaan yang direlokasi, agar usahanya semakin berkembang.
"Ada pendampingan pembuatan NIB (nomor induk berusaha), sertifikasi halal, pelatihan, promosi bersama, akses permodalan," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut Ridwan Effendi di Garut, Minggu.
Baca juga: Garut bangun tempat relokasi bagi 314 PKL di perkotaan
Ia menuturkan pemerintah daerah saat ini sedang berupaya melakukan penataan kawasan PKL di wilayah perkotaan Garut, tepatnya Jalan Ahmad Yani ke Jalan Pasar Baru agar keberadaannya lebih tertata, nyaman dan aman.
Tercatat, kata dia, PKL yang direlokasi sebanyak 314 pedagang, pemerintah daerah tidak hanya mengeluarkan kebijakan relokasi, tapi juga membantu di sektor lainnya, seperti sertifikasi halal bagi pelaku usaha kuliner.
"Yang berdagang di sektor kuliner khususnya, itu juga kami fasilitasi untuk program halal, NIB," katanya.
Ia menyampaikan selain pelayanan pembuatan sertifikasi halal, ke depannya pemerintah daerah menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan agar bisa memberikan akses pinjaman modal untuk mendukung pengembangan usaha mereka.
Upaya lainnya untuk mengembangkan usaha PKL di tempat baru, kata dia, akan dikeluarkan kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Garut terkait aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Garut untuk belanja di PKL.