Antarajawabarat.com, 11/4 - Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat membuka Pos Pengaduan Ujian Nasional dan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2015/2016 untuk wilayah Jawa Barat dari tanggal 10 April hingga 30 Agustus 2015.
"Pos pengaduan diselenggarakan untuk mengawal penyelenggaraan pelayanan pendidikan, khususnya ditahapan UN dan PPDB, agar lebih baik dari praktik-praktik maladministrasi selama penyelenggaraannya dapat dicegah," kata Kepala Perwakilan Ombudsman Jawa Barat Haneda Sri Lastoto, dalam siaran persnya, Sabtu.
Pihaknya mengimbau kepada penyelenggara dan pemerintah agar memberikan pelayanan yang baik kepada siswa/siswi dengan memberikan hak mereka atas pelayanan pendidikan sebagaimana mestinya.
"Pemerintah juga diharapkan memperhatikan hal-hal seperti tidak mengaitkan/mempersyaratkan pelunasan (tunggakan) kewajiban administrasi keuangan siswa dengan hak-hak siswa mengikuti ujian, memperoleh hasil ujian, Rapor, SKHUN, Ijazah dan lain-lain," kata dia.
Pemerintah, lanjut dia, juga diminta untuk menjaga akuntabilitas penyelenggaraan Ujian Nasional dengan melakukan pengawasan secara optimal guna mencegah praktik kecurangan baik yang dilakukan secara individual maupun sistematis.
"Kemudian memberikan pelayanan khusus kepada para penyandang disabilitas yang menjadi peserta Ujian Nasional dan tidak memperlakukan dan/atau membuat kebijakan yang diskriminatif terhadap mereka," kata dia.
Selain itu, menurut dia, pemerintah juga harus menyampaikan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) sesuai jadwal yang ditentukan, dan tidak melakukan penundaan penyampaian Hasil Ujian Nasional (SKHUN) kepada siswa agar yang bersangkutan tidak kehilangan kesempatan untuk memilih sekolah yang diinginkannya selama Penerimaan Peserta Didik Baru nantinya.
"Dan bagi masyarakat Jawa Barat dapat berpartisipasi dalam Pos Pengaduan ini dengan menyampaikan laporan melalui SMS di nomor 082214138094 atau datang langsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat, di Jalan Kebunwaru Utara Nomor 1 Bandung, setiap Hari dan Jam Kerja, Tlp. (022) 710 3733/7219902, Fax (022) 7104372, e-mail: pengaduan.ombudsmanjabar@gmail.com," kata dia.***4***
Ajat S