"Hasil perekaman ini tentu bermanfaat untuk mendata data sesungguhnya untuk kegiatan-kegiatan seperti pemilu," katanya.
Hasil skrining oleh Lapas Ciamis, terdapat empat warga binaan yang tidak pernah melakukan perekaman KTP elektronik. Pada saat ini mereka sudah dilakukan perekaman identitas.
Selain perekaman baru, kata dia, ada juga data identitas warga binaan yang tidak sesuai antara NIK dan namanya. Misalnya, NIK tersebut tidak tercantum nama yang bersangkutan, tetapi nama orang lain.
"Hasil skrining NIK-nya masih kurang valid, seperti NIK-nya mana, namanya lain," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Disdukcapil Ciamis sinkronisasi identitas warga binaan jelang pilkada
