Ciamis (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menyinkronisasi identitas warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B untuk kepentingan data pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Untuk kepentingan menjelang pilkada, ada permohonan seperti ini dari lapas dan dari KPU juga kami kerja sama untuk sinkronisasi data," kata Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk pada Disdukcapil Kabupaten Ciamis Yulia Sari saat kegiatan perekaman data KTP elektronik warga binaan Lapas Ciamis, Selasa.
Yulia menuturkan bahwa pihaknya mendapatkan permohonan dari Lapas Ciamis untuk melakukan perekaman data warga binaan dalam rangka sinkronisasi data pemilih menjelang pilkada.
Di Lapas Ciamis itu, kata dia, diketahui ada empat warga binaan yang sama sekali tidak pernah melakukan perekaman KTP elektronik, kemudian ada juga ketidaksesuaian data nama maupun nomor induk kependudukan (NIK), juga mendeteksi adanya warga binaan yang sudah terdata di daerah lain.
"Sebagai tindak lanjut permohonan Kalapas melakukan perekaman dan juga pencarian tahanan yang salah satunya belum mempunyai NIK, hanya nama saja, tetapi tidak ada NIK," katanya.
Ia mengungkapkan hasil perekaman di Lapas Ciamis sebagian besar sudah tercatat datanya di Disdukcapil Ciamis. Sementara itu, untuk yang terdata di luar kota, pihak lapas bisa berkoordinasi dengan disdukcapil daerah setempat asal warga binaan.
"Dari beberapa, belum ada direkam karena di antaranya sudah punya database, jadi tidak perlu direkam. Ada database sudah ada NIK-nya, ada sebagian lagi di kabupaten lain," katanya.
Disdukcapil Ciamis sinkronisasi identitas warga binaan Lapas jelang pilkada 2024
Selasa, 30 Juli 2024 20:11 WIB