Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Garut, Jawa Barat melakukan pengecekan mobil ambulans milik rumah sakit, lembaga, maupun partai politik untuk memastikan kondisinya layak beroperasi dalam rangka menjaga keselamatan bersama di jalan raya.
"Kami dengan Dishub melaksanakan ramp check, artinya kita mengecek kelengkapan secara visual terkait dengan kelayakan daripada kendaraan ambulans, baik itu dari rotator, sistem pengereman, wiper, dan sebagainya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhendi di Garut, Minggu.
Ia menuturkan pemeriksaan mobil ambulans itu dilaksanakan secara rutin dalam waktu berkala untuk memastikan keberadaan kendaraan ambulans dari berbagai lembaga termasuk rumah sakit dalam kondisi layak beroperasi.
Seperti yang sudah dilakukan, kata dia, ada 50 mobil ambulans perwakilan dari rumah sakit, pemerintah desa, organisasi masyarakat, maupun partai politik yang memiliki layanan ambulans bagi masyarakat.
"Pemeriksaan hanya perwakilan saja yang memiliki mobil ambulans, seperti rumah sakit, desa-desa yang memiliki ambulans," katanya.
Ia menyampaikan, pihaknya bersama tim dari Dishub Garut ke depannya terus meningkatkan pemeriksaan kondisi kelayakan kendaraan ambulans agar keberadaannya beroperasi dalam kondisi aman dan selamat saat di jalan.
Selain pemeriksaan kendaraan, kata Aang, pihaknya secara berkala mengedukasi pengemudi mobil ambulans terkait Undang-undang Lalu Lintas yang mengatur keberadaan ambulans dan tata cara mengendarai ambulans di jalan.
"Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Garut ingin mensosialisasikan kepada 'driver' ambulans bagaimana tertib berlalu lintas, dan aturan yang diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas tentang tata cara ambulans di jalan raya," katanya.
Ia menambahkan, pengemudi juga tidak arogan saat mengendarai mobil ambulans, dan terutama selalu mengecek terlebih dahulu kondisi kendaraan sebelum beroperasi, dan juga selalu melakukan uji KIR setiap enam bulan sekali ke Dishub Garut.
Ia berharap adanya edukasi kepada sopir ambulans, dan pengecekan secara berkala terhadap mobil ambulans dapat terhindar dari kecelakaan di jalan raya yang dapat menimbulkan kerugian jiwa maupun materi.
"Kami berharap kegiatan ini dapat menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Garut," katanya.
Polres Garut cek mobil ambulans untuk pastikan layak beroperasi
Senin, 29 Juli 2024 6:30 WIB