Sedangkan bagi penyintas yang menggunakan jasa pihak ketiga dalam pembangunan kembali rumahnya, harus lebih teliti dengan konstruksi tahan gempa, dan membayar setelah terima kunci atau tuntas pembangunan.
"Jangan sampai salah memilih pihak ketiga karena banyak laporan terkait pengusaha nakal yang tidak menuntaskan pekerjaan namun sudah mencairkan uang, sehingga penyintas merugi," katanya.
Dia menambahkan, penerima bantuan tahap 4 sekitar 36 ribu orang lebih dengan kategori rusak ringan, sedang dan berat, pencairan tahap 4 memprioritaskan penyintas degan kategori rusak berat agar mereka tidak tinggal di dalam hunian darurat.
Baca juga: Cianjur bangun embung di kawasan Pasar Ciranjang pada 2025
BPBD Cianjur targetkan pembangunan RTG penyintas tuntas November
Sabtu, 27 Juli 2024 18:30 WIB