Namun perbuatannya itu akhirnya terbongkar dan jajaran Polsek Singajaya menangkap pelaku, berikut barang buktinya, kemudian kasusnya diserahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Garut.
"Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, dan tiga orang korban yang semuanya masih dibawah umur," katanya.
Terkait korban asusila oknum guru itu juga mendapatkan perhatian dari Komisi Perlindungan Anak untuk memberikan pendampingan kepada korban, dan juga dalam penanganan hukumnya.
Baca juga: Polres Garut ringkus 26 pengedar narkoba dalam Operasi Antik
Oknum guru diduga berbuat asusila pada muridnya di diciduk Polres Garut
Jumat, 26 Juli 2024 17:26 WIB