Bandung (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menyebut bahwa pemutakhiran data pemilih lewat proses pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan oleh panitia pemutakhiran data pemilih (pantarlih) se-Jawa Barat bagi Pilkada 2024 sudah 99 persen.
"Proses 'coklit' telah mencapai 99,45 persen dari total data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 35.912.610 pemilih," kata Kadiv Data dan Informasi KPU Jawa Barat Ahmad Nur Hidayat dalam keterangan di Bandung, Kamis.
Ahmad menjelaskan, hingga hari ke-24 pelaksanaan coklit yang dilakukan pantarlih, telah mencapai 35.716.120, yang secara nasional disebutnya sebagai capaian luar biasa, mengingat Jabar merupakan provinsi dengan jumlah pemilih terbanyak di Indonesia.
"Bila dibandingkan dengan provinsi lain dengan jumlah pemilih terbanyak, tapi kita bisa menyelesaikan coklit dalam waktu yang cepat tentu ini merupakan sebuah kebanggaan bagi kami. Oleh karena itu, kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pantarlih yang telah berkomitmen untuk menyelesaikan coklit dengan baik," ujar Ahmad.
Kecepatan pemutakhiran yang yang dilakukan oleh pantarlih Jawa Barat, kata Ahmad, disebabkan lantaran KPU Jawa Barat melakukan percepatan pelaksanaan coklit dengan melakukan monitoring spesifik untuk memastikan kinerja KPU kabupaten/kota dalam menjaga kualitas data pemilih yang komprehensif, akurat, dan mutakhir.
"Percepatan dimaksudkan agar Pantarlih dapat melaksanakan tugas yang telah ditetapkan dan tidak terjadi pelambatan coklit," ucapnya.
Proses coklit ini, melibatkan pengecekan dan pemutakhiran data pemilih secara langsung di lapangan dengan tujuan memastikan bahwa setiap warga negara yang memenuhi syarat memiliki hak pilih terdata dengan baik dan benar."Dengan monitoring spesifik dan evaluasi berkala terhadap kinerja KPU kabupaten/kota, kami memastikan bahwa tidak ada satupun pemilih yang terlewat," ujar Ahmad.
Pencapaian ini juga, tambah dia, tidak lepas dari dukungan masyarakat yang proaktif dalam memastikan data diri mereka terdaftar dengan benar. Partisipasi aktif masyarakat ini menjadi salah satu kunci sukses dalam proses pemutakhiran data pemilih.
"Karenanya KPU Jawa Barat terus mendorong masyarakat untuk selalu berpartisipasi aktif dan dalam setiap tahapan pemilu karena partisipasi masyarakat adalah fondasi dari demokrasi yang sehat dan berkualitas," tutur dia.
Selain itu, keberadaan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah proses coklit. E-coklit yang digunakan dalam proses ini memungkinkan pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan lebih efisien dan akurat.
Seperti diketahui sejak tanggal 24 Juni 2024 sebanyak 136.261 Pantarlih Pilkada dilakukan pelantikan secara serentak. Kemudian, tanpa menunggu lama mereka melakukan coklit pemutakhiran data pemilih di 73.225 TPS.
Dalam tekhnikal operasional-nya kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Pantarlih adalah upaya memperbaharui data pemilih berdasarkan data DP4 yang telah diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI.