Pencapaian ini juga, tambah dia, tidak lepas dari dukungan masyarakat yang proaktif dalam memastikan data diri mereka terdaftar dengan benar. Partisipasi aktif masyarakat ini menjadi salah satu kunci sukses dalam proses pemutakhiran data pemilih.
"Karenanya KPU Jawa Barat terus mendorong masyarakat untuk selalu berpartisipasi aktif dan dalam setiap tahapan pemilu karena partisipasi masyarakat adalah fondasi dari demokrasi yang sehat dan berkualitas," tutur dia.
Selain itu, keberadaan teknologi informasi untuk mempercepat dan mempermudah proses coklit. E-coklit yang digunakan dalam proses ini memungkinkan pemutakhiran data pemilih dilakukan dengan lebih efisien dan akurat.
Seperti diketahui sejak tanggal 24 Juni 2024 sebanyak 136.261 Pantarlih Pilkada dilakukan pelantikan secara serentak. Kemudian, tanpa menunggu lama mereka melakukan coklit pemutakhiran data pemilih di 73.225 TPS.
Dalam tekhnikal operasional-nya kegiatan pemutakhiran data pemilih yang dilakukan Pantarlih adalah upaya memperbaharui data pemilih berdasarkan data DP4 yang telah diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri kepada KPU RI.