Dia mendukung Propam Polri dan Itwasum melakukan evaluasi terhadap penanganan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
"Kita harapkan, Divisi Propam Polri dan Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) melakukan audit dan jangan ragu memberikan sanksi jika ditemukan bukti ada tindakan tidak profesional dari penyidik Polda Jabar dan tim asisten Bareskrim Polri," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Lemkapi: Kasus Pegi bentuk kecerobohan penyidik Polda Jabar