"Kami ingin membangun lingkungan sekolah di Cianjur yang sehat, sehingga saat pelaksanaan MPLS kepala sekolah, guru dan bagian kesiswaan dapat memantau langsung kegiatan setiap harinya, guna menghindari terjadinya perploncoan," katanya.
Sanksi berat akan diberikan bagi pelaku perploncoan termasuk sanksi tegas bagi pihak sekolah, sehingga keterlibatan semua pihak diharapkan dalam mencegah aksi kekerasan saat MPLS dengan cara melapor ketika mendapati hal tersebut.
Baca juga: Disdikpora Cianjur catat 8.000 siswa SMP diterima dalam PPDB 2024
