Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menargetkan nol kasus perpeloncoan selama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) berbagai tingkatan dengan menjatuhkan sanksi tegas bagi pelaku atau pihak sekolah.
Bupati Cianjur Herman Suherman di Cianjur Senin, mengatakan setiap pihak harus ikut serta mencegah terjadinya tindak kekerasan atau hal lain selama proses MPLS pada tahun ajaran baru 2024-2025.
Baca juga: Inspektorat Daerah Cianjur tingkatkan pengawasan dana PIP di sekolah
"Aksi perploncoan tidak dibenarkan dan akan memberikan dampak buruk bagi calon siswa yang baru masuk ke jenjang yang lebih tinggi seperti dari SD ke SMP atau dari SMP ke SMA sederajat," katanya.
Sehingga pihaknya akan memantau langsung pelaksanaan MPLS di masing-masing sekolah seperti yang dilakukan di SMPN di Campaka guna memastikan kegiatan pengenalan sekolah berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada perploncoan.
Bahkan selama ini, pihaknya telah meminta dinas terkait untuk mengimbau seluruh sekolah di Cianjur, mencegah terjadinya aksi perploncoan di sekolah pada saat penerimaan siswa baru berbagai tingkatan, sehingga Cianjur nol kasus kekerasan saat MPLS.
"Jangan takut untuk melapor kalau ada perploncoan di sekolah, sanksi tegas hingga pemberhentian akan dikenakan bagi pelaku dan pihak sekolah," katanya.
Pemkab Cianjur targetkan nihil kasus perpeloncoan saat MPLS
Selasa, 16 Juli 2024 5:46 WIB