Sementara itu, Ketua Satgas Saber Pungli Provinsi Jawa Barat Kombes Pol Kalingga Rendra mengingatkan praktik pungutan liar dapat merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan negara.
Sesuai Peraturan Presiden No 87 tahun 2016, Satgas Saber Pungli Jabar telah mencanangkan sukses kembar, yakni sukses pencegahan atau sosialisasi dan sukses penindakan.
"Satgas Saber Pungli telah melakukan sosialisasi kepada pejabat di Dinas Pendidikan, kepala sekolah, peserta didik, dan masyarakat," kata Kalingga.
Terkait film pendek yang dikerjakan sekitar tiga bulan, dengan peluncuran yang dihadiri sekira 848 peserta dan diikuti 497 partisipan melalui sambungan daring, belum termasuk sambungan live streaming Youtube, dia berharap menjadi awal kegiatan penerimaan peserta didik baru yang lurus, jujur sesuai dengan aturan dan tanpa kecurangan.
"Kami bersama Pak Pj Gubernur, ketua DPRD, Kapolda, Pangdam, Kajati dan masyarakat di dunia pendidikan siap untuk memelihara, menjaga kejujuran, mengamankan PPDB agar berlangsung sesuai aturan dan tanpa kecurangan," tutur Kalingga.
Sementara itu, film Hantu di Sekolah menceritakan siswa baru di sebuah SMA negeri nasional bernama Dea yang diperankan Haura Lathifa Rizky, dan temannya Rachel yang diperankan Clarice Cutie, serta seorang alumni sekolah itu bernama Farhan yang diperankan Farell Akbar, yang berusaha membongkar praktik pungli.
Praktik pungli yang menghantui para siswa dan orang tua murid ini disinyalir didalangi sosok kepala sekolah bernama Supriyatna yang diperankan aktor kawakan Kiki Narendra.
Cerita bermula saat Dea mendapati sejumlah kejanggalan di sekolah barunya, mulai dari masa PPDB. Dea mendapati ada temannya yang masuk ke sekolah favorit meski tidak masuk kriteria dengan bantuan orang dalam.
Tak cuma itu, saat proses pendaftaran ulang di sekolah, Dea juga mendapati harga seragam sekolah yang harus dibeli peserta didik baru dengan harga tidak wajar.
Kemudian, saat pembelajaran berlangsung, ia menemui berbagai kejanggalan, misalnya guru yang memaksa siswa membeli buku paket tambahan, les tambahan di luar jam sekolah, hingga kewajiban membeli tiket kolam renang meski siswa sedang berhalangan mengikuti kegiatan renang pada mata pelajaran olahraga.
Bey apresiasi film "Hantu di Sekolah" sosialisasikan cegah pungli
Minggu, 7 Juli 2024 19:01 WIB