Antarajawabarat.com, 18/2 - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan melantik anggota komisioner dan anggota pengganti antar waktu Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat periode 2015-2018, di Aula Barat Gedung Sate Bandung, Rabu.
Ketujuh orang komisioner KPID Jabar periode 2015-2018 yang dilantik melalui SK Gubernur Jawa Barat Nomor: Nomor 487/Kep.250-KPID/2015 tanggal 16 Februari 2015 tersebut ialah Aep Wahyudin, Dedeh Fardiah, Mahi Mamat Hikmat, Neneng Athiatul Faiziyah, Dadan Saputra, Irianto Edi Pramono, Saefurrohman.
Gubernur mengatakan bahwa tema penyiaran bukanlah hal kecil karena hal ini bisa memberikan pengaruh yang kuat kepada masyarakat.
"Tema penyiaran bukan tema kecil karena mengubah perilaku masyarakat. Media penyiaran atau elektronik memiliki pengaruh yang sangat kuat kepada masyarakat," kata dia.
Melalui moment pelantikan ini, pihaknya mendorong KPID untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga dapat menjamin masyarakat untuk mendapatkan informasi yang layak dan benar yang sesuai dengan haknya.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat Judhariksawan mengatakan Jabar sebagai provinsi yang taat azas karena selalu tepat waktu dalam melantik komisioner KPID-nya.
"Jabar selalu tepat waktu dalam proses penggantian anggota komisioner KPID dibanding provinsi lain yang bahkan sering molor hingga 3 tahun dalam penggantian anggota komisionernya," ungkap Judhariksawan.
Ia mengungkapkan bahwa Jabar dapat menjadi percontohan yang bagus dalam sinergi antara pemda dengan KPID, karena menurutnya melalui hal tersebut akan berdampak terhadap kinerja yang baik.***4***
Ajat S
Gubernur Lantik Anggota KPID jabar Periode 2015-2018
Rabu, 18 Februari 2015 14:43 WIB