Pelaksana harian Kepala Bidang SD Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Cianjur, Wawan Sutiawan, mengatakan dana Rp48 juta itu digunakan untuk kepentingan pribadi oknum-oknum yang ada di sekolah, namun pihaknya belum dapat menyebutkan secara detail siapa saja oknum guru tersebut.
"Pihak sekolah, baik kepala sekolah maupun guru sepakat akan mengganti dana PIP yang sudah dipakai itu, Sabtu kemarin sudah mau dikembalikan langsung pada orang tua murid, untuk memastikan itu kami akan konfirmasi ulang," katanya.
Pemkab Cianjur beri sanksi tegas pelaku pengelapan dana PIP
Senin, 24 Juni 2024 18:28 WIB