Jakarta (ANTARA) - Saksi mahkota (saksi sekaligus terdakwa) kasus Menteri Pertanian (Mentan) periode 2019-2023 Syahrul Yasin Limpo (SYL), Kasdi Subagyono, mengaku pernah diperintahkan SYL untuk mengarahkan para pegawai Kementan berbicara normatif saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kasdi, yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Kementan) itu, menjelaskan penyelidikan KPK dilakukan mulai Januari 2023, di mana kala itu KPK mulai mencium adanya praktik pengumpulan uang di lingkungan Kementan.
"Narasi dari Pak Menteri itu intinya meminta saya mengarahkan teman-teman di Kementan untuk menyampaikan secara normatif saja kepada KPK, tidak perlu detail," ujar Kasdi dalam sidang pemeriksaan saksi mahkota di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.
Adapun saat penyelidikan, dirinya mengungkapkan KPK banyak menanyakan mengenai dugaan praktik pengumpulan uang di Kementan. Saat itu, ia menyampaikan benar adanya praktik tersebut di lingkungan Kementan.
Selain itu, Kasdi juga menyerahkan beberapa dokumen yang menjadi bukti adanya pengumpulan dana para pejabat eselon I Kementan tersebut kepada KPK.
Meski demikian, dirinya tidak memberi tahu kepada SYL terkait proses penyelidikan KPK yang telah terjadi di kantor Kementan. Namun, SYL tiba-tiba langsung mendatangi Kasdi dan menyampaikan perintah agar Kasdi bisa mengarahkan para pegawai Kementan yang diperiksa KPK.
"Pada saat Pak Menteri menyampaikan itu ada Pak Hatta juga," ungkapnya.
Kasdi merupakan Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 yang juga menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan RI bersama SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan tahun 2023 Muhammad Hatta.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: SYL perintahkan pegawai Kementan bicara normatif saat diperiksa KPK
Saksi Mahkota ungkap SYL perintahkan pegawai Kementan bicara normatif saat diperiksa KPK
Rabu, 19 Juni 2024 20:35 WIB