Cirebon (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, memastikan penyaluran sisa dana hibah untuk menunjang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di wilayahnya bisa diselesaikan pada Juni 2024.
“Secepatnya dirampungkan, karena ini simbiosis mutualisme. Saya pastikan bisa selesai bulan Juni untuk tahap kedua. Jangan lewat dari periode ini karena tahapan pilkada sudah berjalan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon Hilmy Riva’i di Cirebon, Rabu.
Ia menjelaskan Pemkab Cirebon telah mengalokasikan dana hibah sekitar Rp70 miliar untuk Pilkada 2024, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Pada tahap pertama, kata dia, dana tersebut baru terserap sebesar 40 persen atau sekitar Rp30 miliar yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon untuk melaksanakan berbagai kegiatan terkait dengan pilkada.
Saat ini, pihaknya telah meminta KPU Kabupaten Cirebon untuk segera menyelesaikan proses administratif agar sisa dana hibah itu bisa disalurkan secara optimal.
“Sisanya kita akan salurkan ketika dokumen administrasi pertanggungjawaban dan berkas lainnya sudah dilaporkan. Jika sudah selesai, kita salurkan bertahap,” ujarnya.
Hilmy menuturkan Pemkab Cirebon pun sudah membentuk Tim Desk Pilkada 2024, guna melakukan deteksi dini terhadap segala potensi kerawanan yang bisa mengganggu kelancaran pesta demokrasi di daerahnya.
Selain itu, disebutkan pula bahwa tim khusus ini akan membantu KPU setempat untuk mengedukasi masyarakat supaya menyalurkan hak pilih pada 27 November 2024. Sehingga partisipasi pemilih bisa meningkat di atas 80 persen.