Kabupaten Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung menggelontorkan anggaran pembangunan sebesar Rp 100 juta per rukun warga (RW) yang ada di setiap kelurahan, sebagai langkah percepatan pemerataan pembangunan di daerah itu.
"Kebijakan ini merupakan bentuk keberpihakan Pemkab Bandung terhadap masyarakat di kelurahan, karena masyarakat kelurahan juga warga Kabupaten Bandung yang harus kita perhatikan," kata Bupati Bandung Dadang Supriatna di Kabupaten Bandung, Rabu.
Baca juga: Pemkab Bandung awasi ketat SPBE pastikan pengisian LPG 3 kg
Dadang menyebut untuk merealisasikan program ini, Pemkab Bandung mengalokasikan anggaran sebesar Rp17,6 miliar yang diperuntukkan bagi 176 RW di 10 kelurahan di kabupaten setempat.
"Kalau desa itu dapat dana desa dari pemerintah pusat, sementara kelurahan tidak ada. Kami tidak mau ada kesenjangan dalam konteks perlakuan pembangunan bagi masyarakat desa dan kelurahan. Ini kan persoalan yang harus kita selesaikan," kata dia.
Menurutnya, selama ini terdapat kesenjangan anggaran pembangunan di desa dan kelurahan. Oleh karena itu, program tersebut untuk mengakselerasi pembangunan di kelurahan melalui pelibatan aktif masyarakat.
Nantinya, anggaran Rp100 juta per RW itu akan digunakan untuk membiayai pembangunan sarana dan prasarana, program pemberdayaan masyarakat yang dilakukan langsung oleh masyarakat setempat melalui kelompok masyarakat (Pokmas).