"Untuk saat ini dari beberapa pengecekan bus pariwisata dan kendaraan umum tidak ditemukan, pengakuan dari sopir, mereka sudah melepas karena sudah mendengar dan melihat terkait imbauan larangan pemasangan klakson 'telolet'," katanya.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Garut Satria Budi mengatakan, pengecekan kendaraan bus angkutan umum maupun pariwisata rutin dilaksanakan untuk memberikan kenyamanan dan keselamatan bagi masyarakat.
Ia mengatakan saat ini pemeriksaan tidak hanya kondisi kelayakan kendaraan, tapi juga klakson 'telolet' yang dinilai keberadaannya meresahkan masyarakat karena banyak anak-anak turun ke jalan untuk mendengarkan klakson tersebut.
"Adanya klakson itu sudah menyalahi aturan, karena suara yang ditimbulkan mengganggu masyarakat, dan konsentrasi pengguna jalan, terutama anak-anak banyak yang joget turun ke jalan," katanya.
Baca juga: Polres Garut siapkan tim untuk operasi Bulan Sadar Pajak mulai 19 juni
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres dan Dishub Garut razia klakson "telolet" bus pariwisata
Polres dan Dishub Garut merazia klakson "telolet" bus pariwisata
Sabtu, 15 Juni 2024 14:44 WIB