Bandung (ANTARA) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung memastikan melakukan evaluasi eksternal maupun internal terkait dengan ditangkap dan ditahannya pegawai alih daya mereka karena narkoba jenis sabu.
Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi saat dihubungi di ANTARA di Bandung, Kamis, menjelaskan untuk evaluasi eksternal, pihaknya meminta vendor sebagai pihak ketiga pemberi kerja, untuk melakukan pergantian pada tenaga alih daya yang terjerat tindak pidana narkotika tersebut.
Selain itu, Ayep juga menyebut bahwa kejadian ini menjadi catatan evaluasi bagi vendor, terkait penyediaan jasa tenaga alih daya bagi KAI ke depannya.
"Karena yang bersangkutan adalah tenaga outsourcing dan jadi tanggung jawab vendor. Sehingga kami meminta pengganti bagi yang bersangkutan. Dan ini juga pasti jadi catatan terkait vendor," kata Ayep pada ANTARA.
Selain eksternal, Ayep juga mengatakan bahwa pihaknya melakukan evaluasi internal sebagai pencegahan mulai dari menggiatkan sosialisasi terkait narkoba hingga melakukan cek urin random dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN).
"Untuk internal, kami melakukan cek urin random dengan BNN seperti angkutan lebaran, nataru, untuk yang jadwal lain saya pastikan ke bidang kesehatan. Kemudian kami juga terus sosialisasikan terkait narkoba," ujar Ayep.
Sebelumnya, Personel Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Cianjur, Jawa Barat, menangkap pegawai Unit JJ (Jalan dan Jembatan) Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung FS (30) saat hendak mengambil paket narkoba jenis sabu di Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Selasa (11/6).