Cirebon (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Cirebon Jawa Barat memastikan bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 di wilayahnya berjalan transparan tanpa adanya praktik penitipan calon siswa.
Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon Rabu menyampaikan, seluruh perangkat daerah maupun instansi pemerintahan telah menandatangani komitmen untuk mendukung pelaksanaan PPDB secara objektif dan akuntabel.
Baca juga: Bupati Cirebon diminta jadikan Cirebon contoh terbaik PPDB
Menurutnya, semua instansi tersebut akan bergerak bersama untuk mengawasi setiap tahapan dalam kegiatan PPDB.
Dengan komitmen tersebut, katanya, proses penerimaan siswa pada semua jenjang sekolah di Kabupaten Cirebon bisa mengikuti mekanisme yang diatur dalam ketentuan petunjuk pelaksanaan dan teknis PPDB.
“Pada prinsipnya kita ingin proses PPDB itu jujur dari awal dan dilakukan dengan sebaik baiknya. Untuk mewujudkan hal ini diperlukan dukungan dari semua pihak,” ujarnya.
Wahyu menjelaskan, tahap pertama PPDB untuk tingkat SMP di Kabupaten Cirebon dibuka pada 25-29 Juni 2024. Kemudian hasilnya diumumkan di tanggal 1 Juli 2024.
Dalam tahap pertama, pihaknya membuka empat jalur PPDB dengan kuota yang disesuaikan sebesar 15 persen untuk afirmasi, prestasi akademik dan nonakademik serta prestasi peringkat nilai rapor.
Sedangkan jalur perpindahan tugas orang tua/wali dan anak guru/tenaga kependidikan untuk PPDB kuotanya ditetapkan sebesar 5 persen.
“Kemudian tahap kedua yakni jalur zonasi dengan kuota 50 persen, digelar pada 9 Juli 2024. Hasilnya diumumkan pada 10 Juli 2024,” kata Wahyu.