Dia mengatakan masyarakat bisa menghubungi nomor tersebut apabila mengetahui informasi mengenai kasus pembunuhan itu. Menurut dia, nomor yang bisa dihubungi yakni 0822-1112-4007.
Jika informasi tersebut relevan maka tidak menutup kemungkinan informasi tersebut dapat membantu penyidik membongkar kasus pembunuhan ini.
“Dengan syarat memberikan identitas yang sesuai serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, tentu akan kami lakukan analisis sehingga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,“ kata Jules.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar lakukan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan