Sebelum dilakukan pemusnahan, telah dilakukan berbagai tahapan, dimulai dengan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) penghapusan prangko yang melibatkan beberapa fungsi yaitu Satuan Auditor, Divisi Akuntansi dan Public Relations.
Dengan pemusnahan prangko ini, diharapkan dapat menambah kepercayaan masyarakat khususnya para filatelis maupun investor. Terlebih, karena barang serupa yang dimiliki masyarakat saat ini menjadi berharga, karena jumlah barangnya yang berkurang.
"Di samping juga mengurangi beban simpan di gudang PT Pos Indonesia," tuturnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pos Indonesia musnahkan prangko-benda filateli sebanyak 22,1 juta buah
Pos Indonesia musnahkan prangko dan benda filateli sebanyak 22,1 juta buah
Jumat, 7 Juni 2024 17:09 WIB