"Website pelaku ini tidak perlu menggunakan VPN untuk bisa diakses dan mengunduh video yang dipilih," jelasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti satu set komputer, telepon seluler pintar, web hosting, email, dan akun paypall. Selain itu, polisi juga menutup 280 akun website milik pelaku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jatim tangkap pembuat website video porno anak di bawah umur
Pembuat laman video asusila anak di bawah umur ditangkap polisi
Kamis, 6 Juni 2024 18:00 WIB
![Pembuat laman video asusila anak di bawah umur ditangkap polisi](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2024/06/06/IMG-20240606-WA0017_1.jpg)
Jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur saat merilis penangkapan pelaku pembuat konten video porno anak di bawah umur di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (6/6/2024). ANTARA/HO-Polda Jatim