Ciamis (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat menyebutkan bahwa anggaran untuk kegiatan pengawasan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 mencapai Rp10,1 miliar yang dikucurkan sebagai dana hibah dari pemerintah daerah.
"Anggaran untuk Pilkada Ciamis Rp10 miliar," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis Jajang Miftahudin kepada wartawan di Ciamis, Selasa.
Ia menuturkan Bawaslu Ciamis sudah mengusulkan besaran anggaran untuk pengawasan Pilkada Ciamis ke Pemkab Ciamis, selanjutnya disetujui dengan besaran Rp10,1 miliar.
Pemkab Ciamis, kata dia, mengucurkan anggaran tersebut secara bertahap untuk pertama sebesar 40 persen, dan selanjutnya yang kedua sebesar 60 persen yang saat ini masih menunggu pencairan.
"Untuk bantuan hibah dari pemerintah itu 40 persen 60 persen, tahap pertama 40 persen, tahap kedua 60 persen, alhamdulillah nota kesepahaman dana hibah dari pemerintah daerah untuk Bawaslu itu turun," katanya.
Ia menyampaikan Bawaslu Ciamis dalam penggunaan dana hibah tersebut tentunya akan dialokasikan sesuai dengan arahan dari Bawaslu RI.
Anggaran itu, lanjut dia, digunakan untuk setiap pelaksanaan pengawasan, maupun sosialisasi dan pemberian honor bagi petugas pengawas di daerah, di antaranya pengawas di tempat pemungutan suara.
Bawaslu Ciamis: Anggaran pengawasan pilkada capai Rp10,1 miliar
Selasa, 4 Juni 2024 19:31 WIB