Kota Bogor (ANTARA) - Badan Standardisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Kementerian Pertanian (Kementan) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat, memfasilitasi peternak untuk menjual hewan kurban di Bursa Hewan Qurban (BHQ) yang diselenggarakan di Pusat Standardisasi Instrumen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PSIPKH) Kota Bogor.
Kepala BSIP Fadjry Djufry di Kota Bogor, Selasa, mengatakan BHQ digelar dengan tujuan untuk memfasilitasi masyarakat mendapat tempat penjualan hewan yang layak. Sedangkan para peternak juga didampingi oleh dokter hewan dan paramedik yang memantau terus kondisi kesehatan hewannya.
“Kami siapkan satu tempat di mana ada peternak, dokter hewan dan pembeli ada di situ. Kami menjamin bahwa pemerintah hadir menyediakan hewan kurban yang aman, sehat, utuh dan halal (ASUH),” jelasnya.
Fadjry menyebutkan kegiatan BHQ ini telah dilaksanakan 22 kali. Dalam kesempatan ini, Fadjry dan jajarannya menyematkan kalung tanda sehat ke beberapa ekor hewan kurban yang dipamerkan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BSIP dan Pemkot Bogor fasilitasi peternak jual hewan kurban di BHQ