Bandung (ANTARA) - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin meminta Tim Pemeriksa Kesehatan Hewan di Provinsi Jawa Barat untuk memastikan kesehatan hewan kurban sesuai dengan syariat Islam.
"Sejauh ini (hewan kurban di Jabar) sehat, tapi penting dipastikan bagi pembeli bahwa hewan kurban harus memenuhi syariat Islam. Jadi pastikan jangan sampai tidak bertanya umurnya berapa sebab ada syarat minimal," ucap Bey dalam keterangan di Bandung, Senin.
Baca juga: DKPP Jabar sebut jumlah hewan kurban meningkat 15 persen
Lebih lanjut, Bey menyampaikan tim tersebut harus bisa memastikan pedagang dan pembeli sama-sama mengetahui detail-detail hewan yang layak untuk dikurbankan dalam Hari Raya Idul Adha.
"Pedagang harus diberi pengertian bahwa hewannya mesti sehat dan bagaimana supaya masyarakat tahu, maka harus ada sertifikat dan sebagainya. Semua (pemeriksaan hewan) ini gratis, untuk mengeluarkan sertifikat itu tidak ada biaya. Jadi bagi pedagang tidak ada alasan tak memiliki tanda itu. Kalau jaraknya jauh, mohon koordinasi dengan pemerintah kecamatan setempat. Usahakan mendapatkan sertifikat tersebut," ujar Bey.
Bey menyebut pula, pemeriksaan kesehatan hewan kurban ini dilakukan untuk meminimalisir penyebaran penyakit hewan.
Pemprov Jabar berkomitmen semua hewan kurban mendapatkan seritifikat sehat. Untuk itu pedagang didorong lebih aktif bertanya untuk mendapatkan sertifikat.
"Ini sebagai upaya untuk menghindarkan dari penyakit dan sampai sekarang tidak ada penyebaran (di Jabar). Jadi mohon pedagang juga proaktif untuk mendapatkan sertifikat tersebut," tutur Bey.
Sementara itu dalam laporan Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jabar, Arifin Soedjayana, menjelaskan pemeriksaan hewan kurban tersebut, menurut Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU No 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.