Lebih lanjut, Iwan mengimbau seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Cirebon bisa menyediakan lahan untuk difungsikan menjadi TPS sementara.
Ia menilai cara tersebut setidaknya mampu mengurangi tumpukan sampah, sebelum nantinya diangkut oleh petugas kebersihan untuk dikirim ke tempat pembuangan akhir (TPA) Gunung Santri, Kabupaten Cirebon.
“Sejauh ini baru ada 174 desa yang sudah meneken kerja sama untuk penanganan sampah. Kita berharap bisa bertambah lagi,” ucap dia.
Baca juga: Capaian UHC Kabupaten Cirebon sebesar 99,45 persen
DLH Cirebon membentuk tim khusus atasi TPS liar
Senin, 3 Juni 2024 18:33 WIB