Dindo mengatakan pengembalian uang tersebut merupakan permintaan dirinya secara pribadi dan belum ada penawaran dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan uang yang dinikmati dirinya saat diperiksa oleh Komisi Antirasuah itu.
Dalam beberapa sidang pemeriksaan saksi sebelumnya, terungkap bahwa Dindo merupakan salah satu anggota keluar SYL yang menikmati hasil korupsi dan pemerasan dari ayahnya.
Dindo disebutkan antara lain menggunakan uang Kementan untuk renovasi kamar, membeli aksesori mobil, hingga tiket pesawat. Khusus tiket pesawat, Dindo, dalam sidang pemeriksaan saksi, sempat mengaku terbiasa menikmati fasilitas tersebut dari uang Kementan.
Selain Dindo, dalam sidang pemeriksaan saksi terungkap pula istri SYL, Ayun Sri Harahap; anak SYL, Indira Chunda Thita; dan cucu SYL, Andi Tenri Bilang (Bibie) juga pernah menikmati aliran uang haram dari SYL tersebut dalam jumlah yang fantastis.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK: Uang yang harus dikembalikan keluarga SYL ke negara Rp2 miliar
KPK: Uang yang harus dikembalikan keluarga terkait kasus SYL ke kas negara Rp2 miliar
Rabu, 29 Mei 2024 19:15 WIB