Bandung (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyebutkan pengejaran terhadap daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina di Cirebon hanya Pegi Setiawan (PS) dan tidak ada tersangka lainnya yang terlibat.
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan menyampaikan bahwa dengan ditangkapnya Pegi Setiawan total pelaku pada kasus pembunuhan Vina di Cirebon ini berjumlah sembilan orang.
“Itu sudah kami dalami. Ternyata yang dua. DPO sebelumnya atas nama Dani dan Andi itu tidak ada. Jadi yang benar DPO satu, atas nama PS,” kata Surawan di Bandung, Minggu.
Surawan mengatakan berdasarkan hasil penyelidikan pihaknya didapati bahwa hanya Pegi Setiawan yang menjadi DPO selama ini.
“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya)," katanya.
“Namun apabila nanti kemudian hari muncul tersangka lagi. Ya kami akan periksa. Tetapi sejauh ini. Fakta di dalam penyidikan kami, tersangka atau DPO adalah satu orang,” kata Surawan.
Sebelumnya, Polda Jabar mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tiga tersangka pembunuhan Vina Cirebon, yang saat ini masih buron. Ketiga DPO itu, di antaranya Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar sebut DPO kasus Vina Cirebon hanya tersangka Pegi