Herdiansyah mengaku saat ini pihaknya tengah mengoptimalkan kegiatan ramp chek terhadap kendaraan umum. Hal itu dilakukan sesuai dengan instruksi Bupati Karawang pasca-terjadinya kecelakaan bus pariwisata di Ciater, Subang, yang mengakibatkan 11 orang meninggal dunia.
Hal itu juga sesuai dengan Surat Edaran Pelaksana Jabatan Gubernur Provinsi Jawa Barat Nomor 64 PK.01/Kesra Tanggal 8 Mei 2024 tentang Studi Tour pada Satuan Pendidikan.
Dinas Perhubungan Karawang sudah lakukan "ramp chek" pada ribuan kendaraan
Jumat, 24 Mei 2024 8:30 WIB