Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Saat itu, ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.Pengamat kepolisian: Propam perlu audit terhadap investigasi penyidikan kasus Vina Cirebon
Kamis, 23 Mei 2024 17:56 WIB
Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pengamat sebut investigasi penyidikan kasus Vina Cirebon perlu diaudit