Cirebon, Jabar (ANTARA) -
BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, Jawa Barat, memberikan layanan prioritas bagi masyarakat penyandang disabilitas pendengaran atau tunarungu melalui program Teman Dengar Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Ini menjadi komitmen kami dalam perluasan layanan prioritas khususnya bagi teman-teman tunarungu atau teman tuli,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Cirebon Adi Darmawan di Cirebon, Senin.
Adi menjelaskan dalam program tersebut para teman tuli bisa dimudahkan dalam mengurus berbagai keperluan di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cirebon, khususnya untuk mendaftar sebagai peserta JKN.
Dalam praktiknya, kata dia, para teman tuli tidak akan mengalami kendala komunikasi saat mengurus administrasi terkait dengan JKN, karena petugas di kantor tersebut bisa memandu mereka memakai bahasa isyarat.
Menurutnya, dengan cara itu maka teman tuli lebih merasa nyaman serta memperoleh layanan maksimal untuk mengakses semua program unggulan yang ada pada BPJS Kesehatan.
“Jadi apabila ada teman tuli yang merasa kesulitan, silakan datang ke sini karena petugas kami akan mendampingi hingga proses administrasi selesai,” ujarnya.
Adi menyampaikan pihaknya turut menggandeng komunitas Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Kota Cirebon, agar mengambil peran dalam merealisasikan program tersebut.
Selain itu, ia juga menjamin seluruh petugas di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Cirebon dapat berkomunikasi serta memberikan pelayanan terbaik kepada teman tuli dengan menggunakan bahasa isyarat dasar yang mudah dipahami.
Sementara Deputi Direksi Wilayah V BPJS Kesehatan Siswandi mengemukakan layanan yang diberikan pada program tersebut tidak hanya disampaikan melalui bahasa isyarat, melainkan ditunjang juga dengan penggunaan kumpulan gambar bergerak untuk menjelaskan berbagai informasi seputar program JKN.
Dia menyebut program ini merupakan salah satu inovasi yang disediakan BPJS Kesehatan demi mewujudkan pelayanan berkualitas, berkelanjutan, berkeadilan, dan inklusif.
“Kami ingin menghadirkan pelayanan setara, yang berarti tidak terdapat perbedaan pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” ujar Siswandi.
Ia menambahkan program Teman Dengar JKN nantinya bisa diaplikasikan pada Kantor BPJS Kesehatan di semua daerah, sehingga mengakomodir teman tuli serta masyarakat penyandang disabilitas lainnya dalam mengakses layanan yang mudah, cepat dan setara.
“Kami mengajak pemangku kepentingan strategis lainnya untuk dapat memulai layanan publik yang memihak bagi masyarakat disabilitas,” ucap dia.