Subang (ANTARA) - Jajaran kepolisian dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Subang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan kecelakaan bus terguling di Jalan Raya Kampung Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang , Jawa Barat, Ahad pagi.
“Hari ini (12/5), kita melaksanakan kegiatan penandaan di tempat kejadian perkara untuk memberikan tanda-tanda yang terjadi atau barang bukti-barang bukti yang kita temukan di tempat kejadian perkara,” kata Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi.
Baca juga: Kemenhub: Bus kecelakaan di Ciater Subang tidak miliki izin angkutan
Dalam olah TKP, personel Kepolisian menandai beberapa titik di lokasi kecelakaan sesuai dengan keterangan dari saksi maupun tanda-tanda saat kecelakaan terjadi. Penandaan dilakukan menggunakan cat berwarna putih.
“Tentunya ini untuk nantinya kita akan membawa ke meja kerja, kemudian kita laksanakan rekonstruksi visualisasi kecelakaan lalu lintas berdasarkan bukti-bukti yang ada di lokasi kejadian perkara,” kata dia.
Edwin menjelaskan olah tempat kejadian perkara sendiri untuk mengetahui secara rinci peristiwa bus terguling yang mengakibatkan 11 orang korban meninggal dunia.
Sebelumnya, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada para saksi untuk dimintai keterangan terkait fakta saat kecelakaan terjadi.
“Tidak kurang dari 10 saksi yang sudah kita minta keterangan Terkait dengan kondisi ini tentunya akan terus bertambah Untuk mendapatkan fakta-fakta di lapangan yang lebih baik,” katanya.
Polres Subang dan Polda Jabar gelar olah TKP bus terguling di Ciater
Minggu, 12 Mei 2024 9:37 WIB