Seperti diberitakan BPBD Cianjur, menetapkan status tanggap darurat bencana (TDB) pergerakan tanah di Desa Jatisari, Kecamatan Bojongpicung, Rabu (1/5) selama 14 hari ke depan karena banyaknya warga yang mengungsi.
Kepala Pelaksana BPBD Cianjur Asep Sukma Wijaya, mengatakan penerapan status TDB pergerakan tanah berdasarkan banyaknya rumah terdampak dan adanya pengungsi serta pergerakan tanah yang terus meluas.
"Rumah terdampak total 61 rumah ditambah 2 masjid, sedangkan keluarga yang mengungsi sebanyak 67 kepala keluarga dengan jumlah jiwa sekitar 214 orang," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: BPBD Cianjur dirikan dua pos pantau di lokasi pergerakan tanah
BPBD Cianjur dirikan 2 pos pantau di lokasi pergerakan tanah
Kamis, 2 Mei 2024 19:47 WIB