Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bertemu Menteri Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Tawfiq Bin Fawzan Al-Rabiah memperluas kerja sama di bidang transportasi penerbangan haji dan umrah.
Dalam pertemuan bilateral tersebut keduanya membahas kerja sama transportasi haji dan umrah serta menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU terkait pengaturan angkutan udara.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Maria Kristi Endah Murni dan Dirjen Perhubungan Udara Arab Saudi (GACA) Aldulaziz Abdullah Al-Duailej.
"Saya menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang saling mendukung antara kedua negara, khususnya dalam mendukung penerbangan haji,” kata Menhub Budi dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Menhub berharap penandatanganan jadwal rute baru itu akan meningkatkan jaringan maskapai penerbangan Indonesia dan Arab Saudi serta memfasilitasi hubungan yang lebih baik antara kedua negara.
Budi menuturkan bahwa sebelumnya Kementerian Perhubungan serta Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi telah menandatangani MoU yang mengatur hak-hak angkutan udara pada tahun 2017.
Melalui pertukaran nota diplomatik, Kemenhub menyampaikan usulan perubahan terkait Air Safety, Aviation Security dan Authorizations and Designation, termasuk usulan rute baru untuk penerbangan komersial antara Indonesia dan Arab Saudi.
Pada amandemen tahun ini, lanjut Menhub, rute penerbangan dari seluruh bandara internasional di Arab Saudi dapat mendarat di bandara di Indonesia antara lain Jakarta, Surabaya, Makassar dan Denpasar.
Sebaliknya, rute penerbangan dari seluruh Bandara Internasional di Indonesia dapat mendarat di Jeddah, Riyadh, Dammam, Madinah, dan Taif.
Di samping itu, Menhub juga meminta dukungan bagi Garuda Indonesia untuk menambah slot time pada musim haji serta memindahkan terminal dari Terminal Haji ke Terminal 1 di Bandara Internasional Raja Abdulaziz-Jeddah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Indonesia dan Arab Saudi perluas kerja sama bidang penerbangan