Kota Bandung (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandung menyampaikan bahwa waktu tunggu pelaksanaan ibadah haji di daerah tersebut mencapai 26 tahun.
“Jadi apabila hari ini daftar, tunggu 26 tahun ke depan untuk diberangkatkan,” kata Kepala Kantor Kemenag Kota Bandung Abdurahim, di Bandung, Selasa.
Baca juga: Delegasi Konferensi Moderasi Beragama diajak napak tilas di Museum KAA Kota Bandung
Abdurahim mengatakan hingga saat ini jumlah calon haji reguler di Kota Bandung masuk daftar tunggu sudah mencapai 60.000 orang lebih.
“Ya, sudah di atas 60 ribu orang untuk Kota Bandung. Kalau seandainya setahun kita kasih kuota 2.500 calon haji, maka ketika misalnya ada 52.000-55.000 dibagi 2.500, itu sekitar 26 hingga 27 tahun lagi baru bisa diberangkatkan,” kata dia.
Oleh karena itu, dia mengimbau masyarakat agar tidak ragu mendaftar haji sejak dini.
“Sekarang ini pendaftaran haji sepanjang tahun, dan ketika di bawah umur 17 tahun dapat mendaftar dengan menggunakan KTP orang tuanya,” ujar dia.
Dengan kondisi yang demikian, ia memberikan gambaran bahwa orang yang mendaftar berhaji pada usia 12 tahun diperkirakan bisa berangkat berhaji pada usia 38 tahun.
Ia menambahkan bahwa masyarakat atau para orang tua bisa langsung mendaftarkan anaknya dengan mendatangi kantor Kemenag untuk memperoleh syarat, sebelum nantinya melakukan pembayaran di bank yang telah melayani setoran ibadah haji.
“Untuk pembayaran di awal oleh orang tuanya sebesar Rp25 juta. Selanjutnya untuk pelunasan tinggal menunggu Perpres,” kata dia.
Baca juga: Kemenag terima 688 artikel untuk konferensi moderasi beragama Asia-Afrika-Amerika Latin di Bandung
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag: Daftar tunggu haji di Kota Bandung capai 26 tahun