Dengan kondisi yang demikian, ia memberikan gambaran bahwa orang yang mendaftar berhaji pada usia 12 tahun diperkirakan bisa berangkat berhaji pada usia 38 tahun.
Ia menambahkan bahwa masyarakat atau para orang tua bisa langsung mendaftarkan anaknya dengan mendatangi kantor Kemenag untuk memperoleh syarat, sebelum nantinya melakukan pembayaran di bank yang telah melayani setoran ibadah haji.
“Untuk pembayaran di awal oleh orang tuanya sebesar Rp25 juta. Selanjutnya untuk pelunasan tinggal menunggu Perpres,” kata dia.
Baca juga: Kemenag terima 688 artikel untuk konferensi moderasi beragama Asia-Afrika-Amerika Latin di Bandung
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag: Daftar tunggu haji di Kota Bandung capai 26 tahun