Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi meminta pedagang dan pelaku usaha agar tidak mengoplos beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) serta tidak menjual di atas harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.
“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak mengkomersialisasikan beras SPHP dalam bentuk apa pun, termasuk repacking, mengoplos, hingga menaikkan harganya,” kata Arief dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Arief menyampaikan bahwa beras SPHP yang digelontorkan pemerintah ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, serta untuk memastikan akses masyarakat terhadap pangan tetap terjaga.
“Beras SPHP ditujukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, bukan untuk diperjualbelikan secara komersial,” ujar Arief.
Dia mengatakan upaya penyimpangan terhadap beras SPHP sudah pernah digagalkan oleh Satgas Pangan Polri di beberapa daerah seperti Medan, Malang, hingga Balikpapan. Hal ini berhasil dilakukan berkat adanya dukungan berbagai pihak antara lain Ombudsman, Pemerintah Daerah, serta masyarakat umum.
Dia berharap ke depan tidak ada lagi penyimpangan dari beras SPHP. Sebagai bentuk antisipasi, Bapanas bersama Perum Bulog terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha pangan.
“Adapun beras SPHP merupakan beras yang keluarkan oleh Perum Bulog sesuai penugasan dari Badan Pangan Nasional. Pada tahun 2024 target penyaluran beras mencapai 1,2 juta ton,” kata Arief.
Arief menjelaskan harga beras SPHP diatur sesuai dengan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023. SPHP Beras tahun 2024 dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah Indonesia dalam bentuk curah dan kemasan 5 kg.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Bapanas minta pedagang tak mengoplos beras SPHP dan jual di atas HET