Garut (ANTARA) - Kepolisian Resor Garut menciduk seorang buronan yang merupakan komplotan geng motor karena terlibat kasus penganiayaan terhadap sejumlah warga yang menyebabkan luka-luka di Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Tim Sancang telah mengamankan DPO (daftar pencarian orang) terkait diduga pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban kritis di Kecamatan Cibatu," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo membenarkan sudah menangkap buronan kasus penganiayaan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan tersangka inisial IP masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Garut setelah dilaporkan melakukan pengeroyokan bersama teman-temannya terhadap sejumlah warga di Jalan Raya Cibatu depan Puskesmas Cibatu, pada 2 Desember2023.
Tersangka, kata Ari, usai melakukan pengeroyokan langsung melarikan diri ke luar kota, kemudian keberadaan tersangka berhasil diketahui sedang berada di rumah kakaknya di Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu.
"Tim mendapatkan informasi terkait keberadaan DPO tersebut, dan berhasil mengamankan DPO di rumah kakaknya di Peru, Wanakerta," katanya.
Ia menyampaikan tersangka kini sudah dibawa ke Markas Polres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain dirinya, polisi juga sudah lebih dulu menangkap tiga pelaku lainnya yang berkaitan dengan aksi geng motor di wilayah Cibatu.
"Kami sudah mengamankan dan membawa diduga pelaku ke Mapolres Garut untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.