Ari menyampaikan peristiwa pengeroyokan itu berawal dari korban yang mengantar saudaranya untuk berobat ke Puskesmas Cibatu, namun saat di perjalanan dihadang oleh kelompok anggota geng motor, kemudian terjadi pemukulan hingga menyebabkan korbannya mengalami luka robek dan memar pada bagian kepala.
Polisi kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku pengeroyokan yang melarikan diri, kemudian polisi menetapkan DPO sampai akhirnya berhasil ditangkap pelakunya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Tidak berselang waktu yang lama Polres Garut berhasil mengamankan para pelaku pasca kejadian," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi ciduk buronan geng motor pelaku penganiayaan warga di Garut
Polisi ciduk buronan geng motor penganiaya warga di Garut
Selasa, 26 Maret 2024 18:15 WIB