"Selanjutnya setelah menerima laporan tersebut, penyelidik Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan," sambungnya.
Ade Safri menyebutkan serangkaian tindakan penyelidikan itu untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilanjutkan ke penyidikan seusai perundang-undangan yang berlaku.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi terima laporan terkait berita hoaks dari akun Connie Bakrie