Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengesahkan perolehan suara pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka unggul di Jawa Timur berdasarkan rapat pleno rekapitulasi hasil perolehan suara nasional yang digelar di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.
Anggota KPU RI August Mellaz mengatakan jumlah penggunaan surat suara pemilu presiden dan wakil presiden sudah cocok dengan jumlah pemilih yang hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) serta jumlah suara sah dan tidak sah, yakni sebanyak 26.539.721 lembar.
"Dengan demikian, apakah bisa kita sahkan? Baik," kata Mellaz saat rapat pleno tersebut.
Ketua KPU Provinsi Jawa Timur Aang Kunaifi mengungkapkan bahwa perolehan suara Anies-Muhaimin sebanyak 4.492.652 suara, pasangan Prabowo-Gibran sebanyak 16.716.603 suara, dan pasangan Ganjar-Mahfud 4.434.805 suara.
Dia menjelaskan jumlah pemilih yang tercatat pada daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Jawa Timur sebanyak 31.402.838 orang. Dari angka DPT tersebut, jumlah yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 26.219.453 orang. Kemudian ada sebanyak 150.968 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih tambahan (DPTb), serta ada 169.300 orang yang menggunakan hak pilihnya dari daftar pemilih khusus (DPK).
"Jumlah pengguna hak pilih, laki-laki 12.788.183 orang, perempuan 13.751.538 orang, jumlah total 26.539.721 orang," kata Aang.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPU RI sahkan suara Prabowo-Gibran unggul di Jawa Timur