Rekomendasi persetujuan ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan. Setelah rapat paripurna, ketiga pemain ini akan menjalani sumpah di Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian ketiganya akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga guna mendapatkan paspor.
‘’Alhamdulillah rapat kerja ini berjalan lancar dan kami (PSSI) dalam posisi menunggu ketiga pemain itu kapan mau diambil sumpahnya,’’ kata Sekretaris Jenderal Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Yunus Nusi seperti dilansir laman resmi PSSI, Kamis.
PSSI menginginkan agar ketiga pemain ini secepatnya bisa meluangkan waktu agar bisa diambil sumpah secepatnya. Hanya saja, ketiga pemain itu tentu harus berkoordinasi dengan klub masing-masing.
Dengan disetujuinya ketiga pemain itu di parlemen, saat ini Indonesia sudah memiliki 12 pemain naturalisasi yaitu Jordi Amat, Sandy Walsh, Rafael Struick, Shayne Pattynama, Marc Klok, Ivar Jenner, Justin Hubner, Jay Idzes, Thom Haye, Ragnar Oratmangoen, Maartin Paes, dan Nathan Tjoe-A-On.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Naturalisasi Thom, Ragnar, dan Maarten disetujui Komisi X dan III DPR